TITIKTEMU.CO-Seharusnya tuduhan pencurian diselesaikan lewat jalur hukum. Namun yang dialami Abdul Latif justru berubah menjadi kisah yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar tudingan kehilangan barang.
Pria yang baru beberapa bulan bekerja di sebuah toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan itu diduga mengalami penyekapan, penganiayaan, hingga tekanan psikologis setelah dituduh mengambil raket milik tempatnya bekerja.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin malam ketika sejumlah orang mendatangi rumah Latif. Mereka datang dengan satu tujuan: meminta pertanggungjawaban atas dugaan hilangnya raket padel.
Alih-alih melalui proses hukum yang semestinya, Latif justru dibawa dari rumah menuju kantor tempat ia bekerja. Dari titik itulah situasi berubah menjadi mimpi buruk.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, pihak yang menjemput Latif meminta uang pengganti hingga Rp50 juta. Nominal itu jelas tidak mudah dipenuhi oleh keluarga korban yang hidup dalam kondisi ekonomi sederhana.
Bahkan keluarga sempat menawarkan skema pembayaran secara bertahap. Namun usulan tersebut tidak diterima.
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah tindakan lain yang disebut turut dilakukan. Dua sepeda motor dan dua telepon genggam dari rumah korban disebut ikut dibawa sebagai jaminan.
Baca Juga: Agent Kim Reactivated, Drama Korea yang Membuktikan Ayah Biasa Bisa Jadi Senjata Paling Berbahaya
Padahal kendaraan tersebut bukan seluruhnya milik Latif.
Setelah berada di kantor, penderitaan yang dialami korban diduga semakin berat. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar berupa pemukulan dan intimidasi fisik.
Tangan korban disebut diikat menggunakan kabel tis. Dalam kondisi tak berdaya, ia juga mengaku wajahnya sempat disiram kopi hangat.
Akibat kekerasan yang dialaminya, kondisi fisik Latif memburuk. Wajahnya mengalami lebam, beberapa gigi tanggal, dan kakinya mengalami cedera hingga membuatnya kesulitan berjalan normal.
Baca Juga: Kota-Kota Ini Punya Udara Paling Bersih di Indonesia — Cek Datanya