Berbagai aspek dibahas, mulai dari tata kelola organisasi, pengawasan internal, hingga mekanisme akuntabilitas institusi.
Baca Juga: Libur Sekolah 2026 Dimulai, Tapi Kemenhub Justru Temukan Masalah di Sejumlah Kapal Penumpang
Masalahnya, menurut Mahfud, hasil kerja tersebut tidak pernah terlihat mendapat tindak lanjut yang nyata.
Ia mengaku sempat melihat secercah harapan ketika tim diberi kesempatan memaparkan hasil kerja kepada Presiden.
Saat itu, diskusi yang terjadi dinilainya cukup positif dan membuka peluang untuk melanjutkan agenda reformasi secara serius.
Baca Juga: Pensiun Polisi Diperpanjang hingga 60 Tahun, Siapa yang Diuntungkan dan Apa Risikonya?
Namun setelah pertemuan tersebut, perkembangan yang ditunggu-tunggu tak kunjung muncul.
Tidak ada langkah besar yang terlihat. Tidak ada percepatan implementasi rekomendasi.
Bahkan beberapa kesepakatan yang sebelumnya sempat dibahas disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Di titik itulah Mahfud mulai merasa bahwa reformasi Polri hanya menjadi slogan yang terdengar baik di ruang publik, tetapi kehilangan daya dorong ketika memasuki arena politik yang sebenarnya.
Menurutnya, posisi tim reformasi sejak awal memang tidak memiliki kekuatan eksekusi.
Mereka hanya bertugas memberikan masukan dan rekomendasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dan DPR sebagai pembuat kebijakan.
Mahfud bahkan menggunakan istilah "lip service" untuk menggambarkan situasi yang ia rasakan. Ia menilai banyak usulan yang telah disusun secara serius justru berakhir tanpa kejelasan nasib.
Yang paling menarik adalah dugaan Mahfud mengenai alasan di balik mandeknya reformasi tersebut.