Menurutnya, dengan sosok asing yang tidak punya jaringan pertemanan lokal, potensi kongkalikong bisa dipangkas lebih efektif.
Senada, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mengakui pemerintah mungkin lelah dengan pengalaman pahit masa lalu — kebocoran ekspor, praktik underinvoicing, dan rente yang menggerus penerimaan negara.
Baca Juga: One Piece 1183: Imu Akhirnya Bergerak, Elbaf Bukan Sekadar Negeri Raksasa
"Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu," ujarnya.
Tapi, Sampai Kapan?
Di sisi lain, Mufti mengingatkan agar penunjukan WNA ini tidak lantas menjadi kebiasaan.
Ia menegaskan bahwa sektor-sektor paling strategis bangsa tidak boleh terus-menerus bergantung pada tangan asing — sekompeten apapun orangnya.
Ia meminta pemerintah menetapkan batas waktu yang jelas. Jika PT DSI sudah berjalan sehat dalam enam bulan hingga satu tahun, posisi puncak harus dikembalikan ke putra-putri bangsa yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga: PLN Bongkar Penyebab Blackout Sumatera: Bukan Bencana, Tapi Efek Domino yang Tak Terduga
Kedaulatan Ekonomi Dipertanyakan
Kritik lebih tajam datang dari anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan dari Fraksi PKS.
Ia mempertanyakan urgensi dan dasar hukum penunjukan tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa pengelolaan SDA menyangkut hal-hal yang jauh lebih besar dari sekadar ekspor — mulai dari kedaulatan ekonomi, keamanan data, transfer teknologi, hingga jaringan bisnis nasional.
Johan juga mewanti-wanti agar PT DSI tidak dikelola terlalu sentralistik.
Baca Juga: Bukan Cuma Tabungan: Ini Cara Keluarga Muda Indonesia Investasi pada Pengalaman, Bukan Barang
Struktur monopoli yang terlalu ketat justru bisa mempersempit ruang gerak pelaku usaha nasional dan berpotensi membuka celah rente baru.