Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri di Kementerian Keuangan Israel, Ze’ev Elkin, yang juga merupakan anggota Kabinet Keamanan Israel.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi Israel untuk membayar iuran kepada Board of Peace.
Laporan media setempat menyebut bahwa pemerintahan Amerika Serikat mengizinkan Israel bergabung tanpa kewajiban kontribusi finansial terhadap biaya operasional maupun rekonstruksi.
Kondisi ini memunculkan perdebatan global mengenai keadilan beban pendanaan dalam forum internasional.
Namun bagi Indonesia, polemik tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian dari urgensi perlindungan warga sipil Gaza.
Gaza saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam pemulihan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam konteks itu, Indonesia menekankan pentingnya solidaritas internasional yang tidak berhenti pada isu administratif.
Fokus utama tetap pada misi kemanusiaan dan stabilisasi kawasan.
Sikap Indonesia mencerminkan pendekatan diplomasi yang menempatkan nilai kemanusiaan di atas perdebatan teknis.
Board of Peace, menurut pemerintah RI, harus menjadi ruang kolaborasi nyata, bukan arena tarik ulur kewajiban semata.
Dengan demikian, harapan terbesar adalah agar seluruh anggota tetap berkomitmen pada tujuan awal: menghadirkan perlindungan, rekonstruksi, dan harapan baru bagi warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.