Selama tidak ada campur tangan dalam pengambilan keputusan, menurutnya, independensi Bank Indonesia tetap terjaga. BI tetap fokus pada kebijakan moneter, sementara Kementerian Keuangan mengelola fiskal negara sesuai mandat masing-masing.
Baca Juga: Jejak Arsitektur Kekuasaan: Warisan Bangunan Era Ridwan Kamil Kini Dipertanyakan
Koordinasi Jalan, Independensi Tetap Dijaga
Purbaya menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada tekanan dari pemerintah terhadap BI. Hubungan kedua lembaga, katanya, lebih banyak diwarnai koordinasi strategis melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Tujuan utamanya tetap sama: menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks itu, pertukaran figur dinilai tidak serta-merta mengubah arah kebijakan.
Nama Thomas Djiwandono Resmi Diusulkan
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono termasuk dalam daftar nama yang diajukan pemerintah sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Surat Presiden (Surpres) pun telah dikirim ke DPR RI sebagai dasar dimulainya proses uji kelayakan dan kepatutan. Proses politik di parlemen inilah yang nantinya akan menentukan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan Bank Indonesia.
Mundurnya Juda Masih Jadi Tanda Tanya
Hingga kini, alasan resmi pengunduran diri Juda Agung belum disampaikan ke publik.
Yang jelas, dinamika ini membuat proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI menjadi sorotan, terutama karena bersinggungan langsung dengan Kementerian Keuangan.
Arah akhir dari isu “tukar kursi” ini akan sangat bergantung pada hasil pembahasan di DPR—apakah sekadar rotasi biasa, atau awal babak baru dalam peta kekuasaan ekonomi Indonesia.***