Satgas ini nantinya akan berkantor di lingkungan Pemkot Surabaya agar koordinasi dan penanganan laporan warga bisa berjalan lebih efektif dan transparan.
Baca Juga: Resmi! UMR Surabaya 2026 Tertinggi di Jawa Timur, Ini Daftar Lengkap UMK 38 Daerah
Warga Diminta Aktif Melapor
Eri juga mengajak warga untuk tidak takut bersuara.
Setiap aksi premanisme, sekecil apa pun, diminta segera dilaporkan agar aparat bisa bergerak cepat.
Menurutnya, rasa aman tidak bisa dijaga pemerintah sendirian, tetapi perlu keberanian dan kepedulian kolektif dari masyarakat.
Ia menegaskan, segala tindakan yang mengintimidasi dan meresahkan warga adalah “haram” terjadi di Surabaya.
Menjaga Surabaya Tetap Guyub dan Beradab
Di tengah kemarahan publik, Eri mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi.
Proses hukum kasus Nenek Elina diminta sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Tujuannya agar tidak muncul gesekan horizontal yang justru melukai persatuan warga.
Pesan Eri jelas: keadilan harus ditegakkan tanpa mengorbankan keharmonisan kota.
Surabaya Milik Semua, Bukan Segelintir
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kota besar bukan hanya soal gedung tinggi dan jalan lebar, tetapi tentang keberpihakan pada warga kecil.
Surabaya ingin berdiri sebagai rumah yang aman, manusiawi, dan bebas dari rasa takut—tanpa kompromi terhadap premanisme dalam bentuk apa pun.***