nasional

Sidang Ricuh, Palu Hakim Tenggelam: Majelis Tegaskan Tak Ada Walkout di Kasus Delpedro

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi Majelis hakim bantah walkout dalam sidang Delpedro (Pinterest @pikbest)

TITIKTEMU.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat angkat suara menanggapi tudingan walkout dalam sidang perkara dugaan penghasutan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Sidang yang menghadirkan terdakwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya itu berlangsung panas pada Senin (29/12/2025).

Hakim Ketua Harika Nova Yeri menegaskan bahwa narasi hakim meninggalkan sidang tanpa prosedur adalah keliru.

Menurutnya, majelis telah beberapa kali mengingatkan terdakwa agar menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

Baca Juga: Tega di Tengah Bencana: Saat Kemanusiaan Terluka oleh Sabotase Baut Jembatan Bailey di Sumatera

Palu Sudah Diketuk, Tapi Tak Terdengar

Harika menjelaskan, persidangan sebenarnya telah ditutup secara resmi sebelum majelis meninggalkan ruang sidang.

Namun, suasana yang gaduh membuat suara palu dan pernyataan penutupan sidang nyaris tak terdengar.

“Majelis sudah menutup sidang dan mengetuk palu. Tetapi suara itu tertutup oleh terdakwa, kuasa hukum, dan pengunjung sidang,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Situasi ruang sidang yang penuh sorakan membuat momen penutupan sidang luput dari perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Era Baru Administrasi Pajak: Cara Mudah Aktivasi Coretax untuk Lapor SPT Lebih Praktis di Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam

Permintaan Bicara Ditolak Sesuai Aturan

Kericuhan bermula ketika Delpedro meminta kesempatan berbicara untuk menanggapi jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.

Majelis hakim menolak permintaan tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan KUHAP.

Halaman:

Tags

Terkini