TITIKTEMU.CO - Tahun 2025 menjadi panggung besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membongkar praktik korupsi lintas sektor.
Pari pemotongan anggaran di daerah, pungli, hingga pemerasan penegak hukum, operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2025 memperlihatkan pola lama yang terus berulang dengan wajah baru.
Sepanjang tahun ini, KPK mencatat setidaknya melakukan 11 operasi tangkap tangan. Sasarannya beragam: kepala daerah, pejabat kementerian, direksi BUMN, hingga jaksa aktif.
Meski aktornya berbeda, modusnya relatif seragam, yaitu penyalahgunaan kewenangan untuk mengamankan proyek, jabatan, atau uang pelican alias suap.
Baca Juga: Usai Ade Kuswara Terjaring OTT KPK, Rumah Keluarga di Cikarang Jadi Sorotan
Awal Tahun: Pokir DPRD dan Proyek Fisik di OKU
Rangkaian OTT dibuka pada 15 Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. OTT menyingkap praktik korupsi sistemik yang melibatkan legislatif dan eksekutif daerah.
KPK menyita Rp 2,6 miliar dan menetapkan enam tersangka, termasuk tiga pimpinan komisi DPRD OKU, dan Kepala Dinas PUPR setempat.
Modus yang digunakan adalah pemotongan anggaran proyek melalui jatah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Fee proyek dipatok tinggi 20–22 persen, mencerminkan betapa mahalnya harga sebuah proyek publik.
Sumatera Utara: E-Katalog Tak Kebal Suap
Pada 27 Juni 2025, KPK bergerak ke Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kepala Dinas PUPR Sumut bersama pejabat pembuat komitmen ditangkap dalam kasus pengaturan proyek jalan.
Barang bukti uang Rp 231 juta diamankan. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan elektronik, termasuk e-katalog, tetap rentan dimanipulasi ketika integritas pejabatnya rapuh.
Baca Juga: OTT KPK Seret Tiga Jaksa di HSU, Kejagung Nonaktifkan Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Datun
RSUD Kolaka Timur: Fee Proyek Kesehatan