nasional

Polemik Keraton Surakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Langgar Adat? Begini Kronologinya

Kamis, 25 Desember 2025 | 12:16 WIB
Polemik Keraton Surakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Langgar Adat? Begini Kronologinya. (ANTARAFOTO)

Tetap Mendukung Acara Revitalisasi

Meski menyayangkan insiden tersebut, GKR Timoer menegaskan Keraton Surakarta tetap mendukung agenda revitalisasi. Dia menyebut pihak keraton ikut berkontribusi demi kelancaran acara peresmian.

Menurut GKR Timoer, pihak keratin ikut membantu persiapan teknis, termasuk memfasilitasi ruang untuk berganti pakaian bagi Fadli Zon.  

“Saya hidupkan AC-nya, saya bersihkan, saya siapkan,” ungkapnya, merujuk pada Kamar Nyonya yang digunakan untuk berganti busana.

Di akhir pernyataannya, GKR Timoer tetap menyampaikan apresiasi atas bantuan pemerintah dan Kementerian Kebudayaan dalam upaya revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta.

Penjelasan Fadli Zon soal Revitalisasi

Sebelum polemik mencuat, Fadli Zon memang menaruh perhatian besar pada revitalisasi Keraton Solo. Dia menyebut Panggung Songgo Buwono sudah diselesaikan dalam tahap revitalisasi, bersama Museum Keraton Solo.

“Revitalisasi di Keraton Solo kemarin kita selesaikan Panggung Songgo Buwono. Museum Keraton Solo tahap pertama sudah selesai, nanti akan kita lanjutkan,” ujar Fadli Zon.

Terkait konflik internal Keraton Solo, dia menilai perbedaan pandangan di seharusnya diselesaikan melalui musyawarah agar tidak menghambat proses pelestarian budaya.

“Kita harapkan keluarga itu bermusyawarah untuk mufakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Raja Surakarta PB XIV Purbaya Susun Bebadan Baru Keraton, Ini Daftarnya

Bantahan dari Pihak KGPA Tedjowulan

Di tengah kritik yang berkembang, Mahamenteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan justru membantah tudingan pelecehan adat.

Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, pihak KGPA Tedjowulan menegaskan bahwa Fadli Zon naik ke Panggung Songgo Buwono dengan izin resmi.

“Tidak ada pelecehan adat. Seluruh rangkaian kegiatan sudah seizin Maha Menteri KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana fungsi ad interim Raja,” kata Pakoenegoro.

Halaman:

Tags

Terkini