TITIKTEMU.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf di Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap petani.
Staf tersebut kedapatan mengaku sebagai direktur jenderal ketika turun ke lapangan dan meminta uang dalam jumlah besar agar petani mendapatkan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Dia itu hanya staf, tapi kalau di lapangan mengaku sebagai dirjen,” ujar Amran dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Tarif Pungli Capai Ratusan Juta Rupiah
Modus punglinya bukan sembarangan.
Oknum staf tersebut meminta uang antara Rp50 juta hingga Rp600 juta hanya untuk satu unit alsintan—padahal alat itu seharusnya 100 persen gratis karena merupakan bantuan resmi pemerintah.
“Tidak boleh menipu petani. Traktor bantuan pemerintah malah diminta dibayar Rp100 juta, Rp50 juta,” tegas Amran.
Baca Juga: Update Kasus Ledakan SMAN 72: Pelaku ABH Dipindah ke Rumah Aman, Psikis Belum Stabil
Bongkar Kasus dari Laporan “Lapor Pak Amran”
Kasus ini terungkap setelah masuk laporan ke kanal aduan WhatsApp “Lapor Pak Amran”, yang disediakan Mentan untuk memudahkan masyarakat melaporkan penyimpangan di lapangan, termasuk dari oknum internal Kementan.
Pelapor menyertakan bukti transfer uang, membuat kasus ini langsung direspons oleh Amran. Satgas Kementan dipanggil untuk turun tangan, kemudian oknumnya dipanggil dan mengaku bersalah.
“Berkasnya sudah kami serahkan ke satgas untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Amran.
Pungli Terjadi di 99 Titik, Pelaku Bukan Hanya dari Internal