TITIKTEMU.CO - Isu hilangnya barang pribadi milik penumpang KRL, Anita Dewi, berupa sebuah tumbler, tengah menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Melalui akun Threads pribadinya, @anitadwdl, Anita mengunggah curhatan mengenai kehilangan tersebut setelah tanpa sadar meninggalkan tasnya di rangkaian Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung.
Setelah melapor ke petugas keamanan di Stasiun Rawa Buntu, tas itu akhirnya ditemukan di gerbong khusus wanita.
Namun, unggahan Anita justru memantik keributan di jagat maya karena tumbler yang ia cari tak ditemukan di dalam tas tersebut.
Bersama sang suami, Alvin Harris, Anita kemudian menyampaikan permintaan maaf dan bahkan telah bertatap muka dengan petugas KRL yang sempat dianggap tak menjalankan tugas dengan benar.
Namun, kisah ini tidak berhenti begitu saja.
Baca Juga: Panduan KLJ 2025: Cara Daftar, Cek Status, dan Syarat Lengkap untuk Lansia Jakarta
Kisruh Curhatan Berujung Pemecatan: Anita Dewi Dilepas Perusahaan
Viralnya kasus Anita Dewi rupanya berdampak langsung pada dunia kerjanya.
PT Daidan Utama, perusahaan pialang asuransi tempat ia bekerja, mengumumkan bahwa per Jumat, 28 November 2025, Anita resmi dipecat.
Melalui akun Instagram @daidanutama, manajemen mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan investigasi internal terkait kontroversi tumbler hilang yang sebelumnya ikut menyeret pemecatan petugas KAI.
Setelah menimbang situasi, perusahaan menjatuhkan keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan Anita.
Manajemen menilai tindakan yang diperlihatkan Anita tidak sejalan dengan nilai dan budaya perusahaan.
Dalam pernyataannya, Daidan menyebut bahwa sikap tersebut tak mencerminkan etika profesional yang mereka junjung.