TITIKTEMU.CO - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap sederet informasi baru setelah bertemu dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum keluarga menjelaskan bahwa sejumlah data yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan akhirnya dibuka, termasuk rekam jejak check-in hotel dan hasil forensik yang menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh Arya.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, menyebut penyidik memberikan paparan lengkap mengenai aktivitas pribadi Arya sepanjang awal 2024 hingga pertengahan 2025.
Salah satu temuan paling krusial adalah catatan check-in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara.
Menurut Nicholay, informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi berbeda: resepsionis hotel, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket daring.
Tercatat, Arya dan Vara check-in sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.
Baca Juga: Bocor! Audit PBNU 2022 Ungkap Dugaan TPPU Rp100 Miliar dan Risiko Hukum Berlapis
Keluarga Mendesak Pemeriksaan Vara dan Suaminya
Temuan ini membuat keluarga meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Vara, karena keterangannya diyakini dapat membuka potensi hubungan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.
Tidak hanya Vara, keluarga juga mendesak agar suaminya turut diperiksa.
“Saya tegaskan, semua harus diperiksa, termasuk suami,” kata Nicholay.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak boleh terhalang status institusi, bahkan bila pihak terkait berasal dari TNI.
“Jika ada unsur TNI, ya libatkan Pom TNI untuk memeriksa kronologinya,” tegasnya.
Hasil Forensik: Ada Luka Benda Tumpul di Beberapa Bagian Tubuh