Keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan Desak Kasus Ditangani Bareskrim, Bongkar Fakta Baru di DPR

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 30 September 2025 | 19:34 WIB
Menyoroti fakta terkini dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan.  (X.com/@IndonesiaPenang)
Menyoroti fakta terkini dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan. (X.com/@IndonesiaPenang)

TITIKTEMU.CO - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2025, hingga kini masih menyisakan misteri besar.

Meski Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana, pihak keluarga menilai masih banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Pada Selasa, 30 September 2025, keluarga Arya bersama kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, mendatangi Komisi XIII DPR RI untuk meminta dukungan agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Dalam audiensi tersebut, hadir istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, bersama ayah, mertua, dan kuasa hukum. Mereka menegaskan kedatangan ke Senayan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius mencari keadilan.

Desakan Tarik Kasus ke Bareskrim

Nicholay menegaskan keluarga menginginkan penanganan perkara tidak lagi berada di Polda Metro Jaya, melainkan langsung diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Kami sudah berulang kali meminta audiensi, tetapi selalu ditolak. Bahkan saat ingin bertemu Kabareskrim, alasannya selalu dinas luar. Padahal surat resmi sudah kami sampaikan ke Kapolri dan sudah mendapat atensi,” ujarnya.

Baca Juga: Penutupan Dapur MBG Panakkukang 02 Makassar: Puluhan Pekerja dan Ratusan Siswa Terdampak

Ia menilai sikap tersebut menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Menurutnya, kasus ini berpotensi menjadi “dark case” jika tidak segera diusut tuntas.

Klarifikasi Temuan Barang Bukti

Salah satu hal yang disoroti keluarga adalah terkait temuan alat kontrasepsi dalam penyelidikan polisi. Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi negatif mengenai sosok Arya.

Nicholay menegaskan bahwa barang tersebut adalah milik istri Arya, Meta Ayu, dan bukan milik pihak lain.
“Kontrasepsi itu milik istrinya. Bukan milik perempuan lain atau siapapun. Framing negatif ini harus dihapus agar nama baik almarhum tidak tercemar,” tegasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi, Dapat Restu Menkeu tapi Perlu Kajian DPR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X