nasional

Vonis 4,5 Tahun untuk Eks Dirut ASDP: Ketika Keputusan Korporasi Berujung Pidana

Senin, 24 November 2025 | 06:05 WIB
Vonis 4,5 Tahun untuk Eks Dirut ASDP: Ketika Keputusan Korporasi Berujung Pidana dan Mengguncang Dunia BUMN. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Cara ekspansi satu-satunya adalah mengakuisisi perusahaan yang memegang izin trayek, dalam hal ini PT JN yang memiliki 53 izin trayek komersial.

“Kesempatan memperoleh 53 kapal dengan izin trayek komersial sekaligus adalah momentum langka. Ini now or never,” tegas Ira dalam pledoinya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Internasional jika KUHAP Baru Tetap Diberlakukan

Dampak Lebih Luas: Iklim Bisnis BUMN Bisa Berubah

Putusan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan membuka diskusi besar terkait batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.

Banyak pengamat menilai kasus ini serupa dengan vonis mantan Menteri Perdagangan/Kepala BKPM Tom Lembong, yang dipenjara 4,5 tahun meski tidak menikmati hasil korupsi.

Jika pola pidana berbasis hasil bisnis tanpa melihat niat dan keuntungan pribadi menjadi tren hukum, para pemimpin BUMN bisa ragu mengambil keputusan strategis.

“Padahal BUMN bersaing di pasar global yang menuntut keberanian ekspansi,” kata Sunoto.

Sunoto bahkan mengingatkan bahwa profesional terbaik bisa enggan memimpin BUMN karena takut keputusan korporasi yang gagal akan berujung kriminalisasi.

Baca Juga: Roy Suryo Siapkan Buku “Gibran’s Black Paper”, Ungkap Klaim Ijazah SMA dan Akun Fufufafa

Di Era Kepemimpinan Ira, Kinerja ASDP Melejit

Data menunjukkan kinerja ASDP di bawah Ira meningkat tajam. Setelah akuisisi PT JN, laba ASDP melonjak dari Rp326 miliar (2021) menjadi Rp585 miliar (2022) dan Rp636 miliar (2023).

Capaian ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Pangsa pasar ASDP juga naik dari 23% menjadi 33%. Artinya, menurut tim pembela, akuisisi memberi nilai tambah besar bagi negara.

Vonis 4,5 tahun terhadap Ira Puspadewi membuka babak baru dalam perdebatan: apakah negara siap mengambil risiko hukum atas tiap keputusan bisnis?  

Satu hal pasti, kasus ini bukan sekadar soal akuisisi PT JN. Namun menyentuh fundamental hubungan antara keputusan korporasi, kebijakan publik, penegakan hukum, dan keberanian mengambil risiko.

Halaman:

Tags

Terkini