TITIKTEMU.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal.
Dalam operasi penindakan yang digelar Jumat, 21 November 2025, polisi menyita 439 bal pakaian bekas (balpres), jumlah yang termasuk salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa kegiatan penyelundupan ini berjalan secara terorganisir, melibatkan jaringan logistik lintas daerah, serta memanfaatkan gudang-gudang transit untuk memecah distribusi.
Baca Juga: Sunyi dari Penjelasan: Misteri Wafatnya Dirut BJB dan Riuh Sorotan soal Etika Pejabat
Ratusan Balpres Berasal dari Negara-Negara Asia Timur
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa barang-barang ilegal tersebut didominasi pakaian bekas impor dari tiga negara Asia Timur.
“Dari keterangan saksi dan bukti, barang berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang,” kata Edy.
Temuan ini menunjukkan bahwa penyelundupan dilakukan lewat jalur impor gelap yang telah lama beroperasi, memanfaatkan jalur laut dan darat sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Baca Juga: Melangkah ke Masa Depan Emas: Strategi BSI Bangun Ekosistem Bullion Bank Berbasis Syariah
Distribusi Berlapis, Menggunakan Banyak Truk dan Gudang Penampungan
Polisi mengungkap bahwa jaringan pelaku memakai lebih dari satu kendaraan untuk mengelabui petugas.
Saat operasi berlangsung, penyidik menemukan dua truk lain yang tengah bergerak menuju sebuah gudang besar.
“Dua truk tambahan ditemukan di area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat,” jelas Edy.
Gudang tersebut menjadi titik transit penting bagi peredaran balpres ilegal, menandakan adanya sistem rantai pasok yang tersusun rapi, dengan peran dan alur distribusi yang tidak sederhana.