Operasi Senyap Bongkar 439 Balpres: Jaringan Raksasa Penyelundupan Pakaian Bekas Terungkap

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:05 WIB
Penampakan balpres pakaian bekas yang berhasil diamankan polisi.  (Dok Polda Metro Jaya)
Penampakan balpres pakaian bekas yang berhasil diamankan polisi. (Dok Polda Metro Jaya)

Total Barang Bukti dan Kendaraan yang Diamankan

Dalam konferensi pers, Edy memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi operasi, antara lain:

  • 439 bal pakaian bekas
  • 3 truk diesel double
  • 2 truk Fuso
  • 3 mobil pickup

Jumlah ini menegaskan skala jaringan penyelundupan yang ditangani.

Baca Juga: Tanah yang Direbut, Suara yang Dibungkam: Laporan JATAM Bongkar Kekacauan Tambang Maluku Utara

Pelaku Terancam Pasal Berlapis dan Potensi TPPU

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perdagangan, dan polisi membuka peluang penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana mencurigakan.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 46, 110, dan 111 UU Perdagangan. Tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal TPPU,” tegas Edy.

Dampak Serius bagi Industri Tekstil Nasional

Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

Polisi memastikan upaya penindakan akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai penyelundupan balpres.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X