Legalitas tersebut digunakan saat ia mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan dokumen asli, tetapi yang diserahkan ialah salinan yang sudah dilegalisasi lembaga resmi,” ungkapnya.
Tanggapan soal Polemik Collegium Humanum di Polandia
Arsul juga menyinggung isu yang menyeret kampusnya di Polandia, yang memang sempat diselidiki otoritas setempat. Namun, ia menegaskan kasus tersebut muncul jauh setelah dirinya menyelesaikan studi.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
“Itu terjadi sekitar satu setengah tahun setelah saya lulus. Rektornya ditahan karena dugaan suap. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” kata Arsul.
Persoalan dugaan ijazah palsu ini diprediksi masih terus bergulir seiring proses hukum berjalan.***