Legalitas tersebut digunakan saat ia mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan dokumen asli, tetapi yang diserahkan ialah salinan yang sudah dilegalisasi lembaga resmi,” ungkapnya.
Tanggapan soal Polemik Collegium Humanum di Polandia
Arsul juga menyinggung isu yang menyeret kampusnya di Polandia, yang memang sempat diselidiki otoritas setempat. Namun, ia menegaskan kasus tersebut muncul jauh setelah dirinya menyelesaikan studi.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
“Itu terjadi sekitar satu setengah tahun setelah saya lulus. Rektornya ditahan karena dugaan suap. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” kata Arsul.
Persoalan dugaan ijazah palsu ini diprediksi masih terus bergulir seiring proses hukum berjalan.***
Artikel Terkait
Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan
Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka: Pengamat Soroti Dampak Psikologis, BI Tegaskan Nilai Tetap
Saut Situmorang Soroti Hilangnya Nilai di KPK: Ungkit Inkonsistensi hingga Turunnya Penegakan Korupsi
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Tersedia 10–23 November 2025 Lewat PLN Mobile. Cek Syarat dan Cara Klaimnya di Sini
Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Dirundung, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Roy Suryo Kritik KPU Surakarta Usai Akui Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegaskan Langgar Aturan Kearsipan