“Kalau obat bisa lebih murah kenapa harus pakai yang mahal? Tapi kalau yang lebih mahal itu justru lebih efektif, bagaimana?” ujarnya.
Bagaimana Sistem Baru Bekerja?
Reformasi sistem rujukan yang tengah disiapkan pemerintah bertujuan memangkas proses panjang yang harus dilalui pasien.
Dalam sistem lama, pasien harus melewati rumah sakit kelas D, C, B sebelum akhirnya menuju kelas A. Itu dianggap tidak efisien.
Sistem baru akan mengelompokkan layanan rumah sakit berdasarkan kompetensi medis, bukan kelas administrasi:
- Layanan dasar (Puskesmas)
- RS Madya
- RS Utama
- RS Paripurna
Dokter akan menentukan tingkat rujukan berdasarkan kondisi klinis pasien.
Pemerintah berharap mekanisme ini membuat penanganan lebih cepat dan mengurangi biaya JKN karena rujukan tidak berulang.
Namun, pasien tetap harus mengawali pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebelum diarahkan ke rumah sakit yang tepat.
BPJS: Rujukan Langsung Sebenarnya Sudah Bisa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut selama ini BPJS tidak secara ketat mewajibkan rujukan berjenjang.
Menurutnya, jika seorang pasien membutuhkan layanan khusus di RS tipe A, ia bisa langsung dirujuk tanpa harus melewati rumah sakit kelas lain terlebih dahulu.
“Contoh, untuk transplantasi hati, mana mungkin rumah sakit tipe C bisa menangani? Maka langsung ke tipe A,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Ali, semua tetap bergantung pada kondisi medis pasien agar layanan tepat sasaran.