nasional

Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus: DPR Khawatir RS Tipe A Kewalahan Hadapi Ledakan Pasien

Senin, 17 November 2025 | 20:00 WIB
DPR Ingatkan Risiko Jika Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus Oleh Menkes (Instagram @tangerangradio dan @komisiix)

“Kalau obat bisa lebih murah kenapa harus pakai yang mahal? Tapi kalau yang lebih mahal itu justru lebih efektif, bagaimana?” ujarnya.

Baca Juga: Saut Situmorang Soroti Hilangnya Nilai di KPK: Ungkit Inkonsistensi hingga Turunnya Penegakan Korupsi

Bagaimana Sistem Baru Bekerja?

Reformasi sistem rujukan yang tengah disiapkan pemerintah bertujuan memangkas proses panjang yang harus dilalui pasien.

Dalam sistem lama, pasien harus melewati rumah sakit kelas D, C, B sebelum akhirnya menuju kelas A. Itu dianggap tidak efisien.

Sistem baru akan mengelompokkan layanan rumah sakit berdasarkan kompetensi medis, bukan kelas administrasi:

  • Layanan dasar (Puskesmas)
  • RS Madya
  • RS Utama
  • RS Paripurna

Dokter akan menentukan tingkat rujukan berdasarkan kondisi klinis pasien.

Pemerintah berharap mekanisme ini membuat penanganan lebih cepat dan mengurangi biaya JKN karena rujukan tidak berulang.

Namun, pasien tetap harus mengawali pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebelum diarahkan ke rumah sakit yang tepat.

Baca Juga: Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan

BPJS: Rujukan Langsung Sebenarnya Sudah Bisa

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut selama ini BPJS tidak secara ketat mewajibkan rujukan berjenjang.

Menurutnya, jika seorang pasien membutuhkan layanan khusus di RS tipe A, ia bisa langsung dirujuk tanpa harus melewati rumah sakit kelas lain terlebih dahulu.

“Contoh, untuk transplantasi hati, mana mungkin rumah sakit tipe C bisa menangani? Maka langsung ke tipe A,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Ali, semua tetap bergantung pada kondisi medis pasien agar layanan tepat sasaran.

Halaman:

Tags

Terkini