Kritik untuk Pemerintah dan Sekolah
Kasus ini memantik tanggapan luas, termasuk dari aktivis pendidikan. Rizal Lujaman dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMP) Tangerang Raya menilai bahwa pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada mediasi.
“Bullying itu harus dianggap serius, karena berdampak pada luka fisik dan trauma psikis. Pemerintah harus memastikan pemulihan korban, dan serta pembinaan pelaku dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Dia menekankan perundungan bukan sekadar “kesalahan anak-anak”, melainkan tindak kekerasan yang memiliki dampak jangka panjang.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4 Diduga karena Perundungan, Begini Kronologinya
Alarm bagi Sistem Pendidikan
Tragedi ini membuat banyak pihak bertanya: bagaimana sekolah bisa menjadi tempat yang membiarkan perundungan berlangsung? Mengapa guru dan pihak sekolah tidak segera bertindak ketika kejadian terjadi?
Kasus MH memperlihatkan bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih lemah. Banyak kasus bullying hanya berhenti di teguran, mediasi, atau meminta maaf, tanpa pendampingan psikologis maupun evaluasi menyeluruh terhadap iklim sekolah.
Selain itu, komunikasi antara sekolah dan keluarga korban sering kali minim. Dalam kasus MH, keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan memadai dari pihak sekolah setelah kejadian.***