TITIKTEMU.CO - Keraton Surakarta kembali menjadi sorotan setelah proses suksesi pasca wafatnya Paku Buwono XIII berubah menjadi polemik perebutan tahta.
Alih-alih berjalan mulus, proses pergantian tampuk kepemimpinan justru memunculkan dua klaim raja baru dalam waktu hampir bersamaan. Konflik ini mengingatkan publik pada kisruh serupa pada 2004.
Kini, sejarah seolah berulang. Dua putra mendiang PB XIII, KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Pubaya) dan KGPH Hangabehi (Gusti Mangkubumi), sama-sama dinobatkan sebagai raja.
Bagaimana kondisi ini bisa terjadi? Berikut kronologi lengkap yang memetakan tahapan konflik hingga Keraton memiliki dua sosok yang mengklaim gelar Paku Buwono XIV.
Baca Juga: Jelang Jumenengan Pakubuwono XIV, Ini Deretan Kontroversi Gusti Purbaya
Wafatnya Paku Buwono XIII: Awal Krisis Suksesi
2 November 2025
Puncak kekosongan kepemimpinan dimulai saat PB XIII wafat setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua bulan di rumah sakit.
Selama dirawat, sang raja mengalami berbagai komplikasi dan sempat menjalani cuci darah serta pemasangan ventilator. Paku Buwono XIII juga sempat tidak sadarkan diri selama dirawat di ICU.
Jenazah PB XIII tiba di Keraton Surakarta beberapa jam setelah wafat, suasana duka menyelimuti keraton. Prosesi pemakaman dilakukan, termasuk pemakaman ke Makam Imogiri, Bantul, makam raja-raja Mataram.
5 November 2025
Momen bersejarah terjadi di hari pemakaman, tepat sebelum jenazah diberangkatkan menuju Imogiri.
Putra bungsu PB XIII, Gusti Purbaya tiba-tiba mendeklarasikan dirinya sebagai penerus takhta Keraton Surakarta bergelar Paku Buwono XIV.