Namun, kemudian muncul perubahan — dari GtoG menjadi Business to Business (BtoB) bersama China.
Biaya proyek memang turun menjadi USD 5,5 miliar, tetapi bunga pinjamannya justru melonjak dari 0,1% ke 2%. “Angka turun, bunga naik. Itu ajaib,” sindir Mahfud.
Bahkan, penolakan dari Ignasius Jonan kala itu berujung pada pencopotannya dari jabatan Menteri Perhubungan.
“Secara hukum, itu hak presiden. Tapi publik berhak bertanya: kenapa arah proyek berubah drastis?” katanya.
Baca Juga: Harga Emas Turun, Niat Beli Ikut Luntur: Antara Logam Mulia dan Logika Hati-Hati
KPK dan Tantangan Inisiatif Penyelidikan
Mahfud juga mengkritik KPK yang dinilai pasif, menunggu laporan alih-alih proaktif mencari data.
Menurutnya, lembaga antikorupsi seharusnya bisa bergerak lebih cepat. “Kalau sudah jadi perhatian publik, itu sudah cukup alasan untuk turun tangan,” ucapnya.
Dirinya pun mengaku siap bila sewaktu-waktu dipanggil untuk memberi keterangan, namun enggan membuat laporan resmi.
“Kalau dipanggil, saya datang. Tapi melapor? Biar KPK yang kerja,” katanya lugas.
Kini, bola panas Whoosh ada di tangan lembaga penegak hukum dan publik yang menunggu: apakah proyek prestisius ini akan benar-benar jadi kebanggaan, atau justru pelajaran mahal tentang ambisi tanpa kontrol.***