nasional

Whoosh, Utang, dan Bayangan KPK: Ketika Proyek Ambisi Jadi Ujian Transparansi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:05 WIB
Mahfud MD sebut KPK bisa memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan soal Whoosh. (Instagram/mohmahfudmd)

TITIKTEMU.CO -Nama Whoosh dulu terdengar seperti simbol kemajuan, sebagai kereta cepat pertama di Indonesia kebanggaan infrastruktur era pemerintahan presiden Jokowi.

Namun, di balik kecepatan 350 km/jam itu, tersimpan angka yang bikin napas tertahan: utang Rp116 triliun ke China, plus bunga Rp2 triliun per tahun.

Kini, proyek yang dulu dielu-elukan berubah jadi bahan diskusi serius di ruang publik.

Mahfud MD pun kembali buka suara, mempertanyakan transparansi dan tata kelola proyek besar ini.

Baca Juga: Saksi Kasus Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ungkap Trauma dan Permintaan Dipindahkan dari Satuan

Mahfud MD: “KPK Bisa Panggil Siapa Pun, Termasuk Jokowi”

Dalam sebuah podcast, Mahfud menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki wewenang untuk memanggil siapa pun yang dianggap tahu tentang kasus yang sedang diselidiki — termasuk Presiden Joko Widodo.

Ia menekankan, tahap penyelidikan belum tentu berarti ada bukti kuat, tapi dugaan sudah bisa jadi dasar langkah awal.

“Kalau KPK mau tahu lebih dalam, ya panggil saja yang tahu. Itu wajar dalam proses hukum,” ujarnya santai namun tajam.

Meski begitu, Mahfud juga realistis: kasus seperti ini biasanya jarang sampai pada pemanggilan level tertinggi.

Namun, ia menilai penyelidikan tetap penting untuk menjaga akuntabilitas publik.

Baca Juga: Soft Life Movement: Ketika Generasi Muda Memilih Damai daripada Drama

Kilasan Balik: Dari Jepang ke China, dari GtoG ke BtoB

Mahfud mengingatkan publik tentang asal mula proyek Whoosh. Pada 2015, kerja sama awalnya dirancang antara pemerintah Indonesia dan Jepang melalui skema Government to Government (GtoG) dengan nilai proyek sekitar USD 6,2 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini