“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka berhenti sebelum kami tindak,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Sanksi Berat bagi Pelaku
Purbaya menilai, selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan dan memperberat hukuman.
“Barangnya akan dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat akan dilarang impor seumur hidup,” tegasnya.
Menurut Purbaya, langkah ini penting agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pemusnahan barang, tetapi juga menyasar pelaku utama di balik jaringan penyelundupan.
Fokus Penindakan di Pelabuhan, Bukan di Pasar
Menkeu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menyasar pedagang kecil di pasar. Fokus utama pemerintah adalah menutup celah di pintu masuk barang impor.
“Saya tidak akan razia ke pasar, hanya di pelabuhan saja,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa para pedagang masih dapat berjualan dengan menjual produk dalam negeri yang sah.
“Kalau produksi dalam negeri hidup, mereka juga tetap untung. Masa kita biarkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati?” tuturnya.
Ujian Integritas Aparat di Lapangan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan. Pasalnya, beredar informasi adanya lebih dari 1.800 pelabuhan tikus di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal.