Komponen Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang harus ditanggung jemaah mencakup:
Tiket pesawat PP dari embarkasi ke Arab Saudi: Rp33.100.000
Akomodasi Makkah: Rp14.652.000
Akomodasi Madinah: Rp3.872.000
Living cost selama berhaji: Rp3.300.000
Total: Rp54.924.000
Baca Juga: Alarm Bahaya dari Cak Imin: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Banyak yang Pulang Tinggal Nama
Sementara biaya lain seperti layanan konsumsi, transportasi di dalam Saudi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), dokumentasi perjalanan, perlindungan jemaah, hingga perlengkapan akan dibiayai melalui nilai manfaat.
Usulan Baru: Bayar Pakai Riyal, Bukan Rupiah
Salah satu poin menarik dalam rapat adalah usulan pembayaran biaya haji menggunakan mata uang riyal (SAR).
Kemenhaj menilai hal ini penting untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal yang kerap berubah drastis.
Dengan asumsi nilai tukar riyal Rp4.400 per SAR dan dolar AS Rp16.500, pembayaran akan lebih stabil.
DPR Keberatan: Penurunan Dinilai Tidak Signifikan
Rapat semakin memanas ketika Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengkritik keras usulan pemerintah.
Ia menilai penurunan Rp1 juta terlalu kecil dan sama sekali tidak terasa. Bahkan, ia menyinggung potensi praktik “bancakan” anggaran dalam penyelenggaraan haji jika transparansi tidak diperkuat.
Marwan menyebut, jika memang ingin efisiensi, penurunan BPIH seharusnya bisa mencapai Rp6 triliun, bukan sekadar formalitas kosmetik angka.
Jalan Panjang Menuju Kesepakatan