Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setiap data keuangan daerah yang diunggah ke SIPD berasal dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masing-masing.
Jika ditemukan kejanggalan, tim Kemendagri langsung turun melakukan pengecekan.
“Setiap anomali akan kami tindak lanjuti. Kami langsung cross check ke lapangan,” tegas mantan Kapolri tersebut.
Baca Juga: Utang Whoosh Bukan Drama: Danantara Janji Gas Terus, Negosiasi Jalan Terus
Meluruskan Daerah dengan Dana Mengendap Tertinggi
Selain meluruskan total dana mengendap, Tito juga mengklarifikasi soal daerah dengan simpanan dana terbesar, yang sebelumnya disampaikan Menkeu mencakup DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Menurut Tito, data tersebut kembali berbeda karena perbedaan periode pencatatan. Misalnya, Menkeu menyebut Jawa Barat memiliki dana mengendap Rp3,8 triliun per Agustus 2025.
Sementara menurut Kemendagri, data terbaru per Oktober 2025 menunjukkan angka Rp2,6 triliun.
Ia menjelaskan bahwa ada dinamika belanja daerah seperti aktivitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terutama banyak bergerak di sektor kesehatan dan rumah sakit.
“Dana BLUD itu memang berputar. Jadi wajar turun karena sudah dibelanjakan untuk operasional rumah sakit dan pembangunan infrastruktur daerah,” kata Tito.
Baca Juga: Aqua Subang Disemprot KDM: Jalan Rusak, Truk ODOL, Izin Air Tanah Terancam Melayang
Bukan Data Bertolak Belakang, Hanya Beda Waktu
Di akhir penjelasannya, Tito memastikan bahwa tidak ada kontradiksi antara data Kemendagri dan Kemenkeu.
“Keduanya benar, hanya beda periode. Jadi bukan soal siapa yang salah, tapi kapan data itu dicatat,” kata Tito.
Ia juga menegaskan bahwa data yang digunakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah sinkron dengan Kemendagri. “Case Jawa Barat clear. Per Oktober, dana mengendap Rp2,6 triliun,” tegasnya.***