nasional

Drama Serius di Balik Istana: Purbaya Hampir Dihukum Push Up Gara-Gara Telat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap pengalamannya nyaris mendapat hukuman push up dari Presiden Prabowo Subianto hanya karena terlambat (Tangkapan layar dari YouTube @kejaksaan_ RI)

TITIKTEMU.CO - Dalam dinamika pemerintahan, momen serius sering kali diselingi cerita unik yang menarik perhatian publik.

Salah satunya datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap pengalamannya nyaris mendapat hukuman push up dari Presiden Prabowo Subianto hanya karena terlambat menghadiri acara resmi.

Menurut Purbaya, Prabowo dikenal tegas dan disiplin, termasuk soal kedisiplinan waktu.

Kisah ini pun sontak mengundang perhatian publik karena memberikan sisi lain dari suasana kerja di lingkungan pemerintahan yang ternyata tidak selalu kaku.

Baca Juga: Drama Hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Deadlock Mediasi dan Langkah Hukum Selanjutnya

Hampir Telat, Hampir Push Up

Cerita ini berawal saat Purbaya menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang digelar di kantor Kejaksaan Agung.

Prabowo sudah lebih dulu tiba di lokasi bersama sejumlah pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Usai acara, Purbaya sempat menceritakan pengalamannya kepada wartawan ketika hendak menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

Dengan nada bercanda namun jujur, ia berkata sambil berjalan cepat ke mobil dinasnya, “Barusan hampir disuruh push up. Push up kamu! Wah, saya sudah siap tiarap.”

Ungkapan itu sontak mencuri perhatian karena menunjukkan budaya disiplin yang diterapkan Presiden Prabowo, namun tetap dibalut suasana santai dan humoris.

Baca Juga: Jejak Panjang Utang Whoosh: Ambisi Besar, Arah Politik, dan Tanda Tanya yang Belum Terjawab

Latar Belakang Acara: Penyerahan Uang Korupsi Rp 13 Triliun

Momen unik ini terjadi di tengah agenda penting pemerintahan, yakni penyerahan uang sitaan negara senilai Rp 13 triliun dari kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung kepada pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini