nasional

DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta

Sabtu, 6 September 2025 | 06:05 WIB
DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta. (Instagram/sufmi_dasco)

Rincian Akhir

Total Bruto: Rp74.210.680

Potongan Pajak (PPh 15% dari tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Take Home Pay Bersih: Rp65.595.730

Baca Juga: Ini 6 Poin Keputusan DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat,  Hapus Tunjangan Rumah, Fasilitas Bulanan Dipangkas

Respons Publik dan Transparansi DPR

Langkah DPR ini muncul menyusul tekanan publik agar wakil rakyat menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

 Selama ini, fasilitas mewah dan tunjangan besar sering menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip penghematan anggaran negara.

Dengan keputusan pemangkasan tunjangan, DPR ingin menunjukkan komitmennya memperbaiki citra sekaligus memperkuat transparansi.

Dasco menegaskan DPR juga akan membuka informasi terkait gaji dan tunjangan agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Selain itu, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respon nyata terhadap berbagai tuntutan yang dilayangkan kelompok masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, yang meminta DPR lebih peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.***

Halaman:

Tags

Terkini