TITIKTEMU.CO - Anggota DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan perumahan dengan nominal yang fantastis, yakni Rp70,4 juta setiap bulan. Untuk jajaran pimpinan DPRD, jumlahnya bahkan lebih tinggi, mencapai Rp78,8 juta per bulan.
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh mantan Gubernur Anies Baswedan. Anggaran tersebut dibebankan pada kas daerah melalui APBD DKI Jakarta.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022, dilansir pada Kamis (4/9/2025).
Dalam aturan itu juga ditegaskan bahwa pengawasan atas penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi laporan pertanggungjawaban. Selain itu, pengelolaan anggaran wajib dijalankan dengan prinsip akuntabilitas sesuai ketentuan keuangan daerah. "Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," demikian bunyi Kepgub tersebut.
Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta diketahui mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Sebelumnya, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD menerima Rp70 juta per bulan, sementara anggota DPRD memperoleh Rp60 juta per bulan termasuk pajak.***
Artikel Terkait
Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata Indonesia Makin Bergairah
Jelang Duel Indonesia vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Taeguk Warriors Usung Misi Balas Dendam
Ikuti Perintah Presiden: DPR RI Pastikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta untuk Anggota Dewan Akan Dicabut
Mendagri Catat Kerugian Akibat Demo: Fasilitas Publik dan Gedung Pemerintah Rusak, Total Capai Rp50,4 Miliar
DOWNLOAD GRATIS! 10 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025: Cocok untuk Dibagikan di Medsos
10 Ucapan Memperingati Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 yang Penuh Makna, Cocok untuk Caption Media Sosial