TITIKTEMU.CO – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem memiliki jejak karier panjang, mulai dari dunia bisnis hingga masuk ke pemerintahan, dan kini menghadapi masalah hukum.
Nadiem menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook bersama empat tersangka lain yaitu Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek.
Kemudian Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek, dan Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Awal Karier: Lahirnya Gojek
Kisah sukses Nadiem bermula pada 5 Oktober 2010 saat dia mendirikan Gojek bersama Kevin Aluwi dan Michaelangelo Moran. Ide ini berawal dari pengalamannya menggunakan ojek di Jakarta.
Menurut Nadiem, layanan ojek punya potensi besar jika dikelola dengan sistem yang rapi dan berbasis teknologi. Awalnya, Gojek fokus pada layanan transportasi roda dua dan jasa kurir.
Namun, terobosan besar terjadi pada Januari 2015 ketika aplikasi Gojek resmi diluncurkan. Kehadiran aplikasi ini mengubah cara masyarakat Indonesia menggunakan transportasi.
Dengan akses mudah lewat smartphone, Gojek langsung disambut hangat. Tak hanya itu, investor besar mulai melirik karena potensi pertumbuhan yang luar biasa.
Nadiem tak berhenti di layanan transportasi. Gojek kemudian melebarkan sayap ke berbagai bidang: pesan-antar makanan, belanja kebutuhan harian, hingga pembayaran digital.
Ekspansi bidang layanan inilah yang membuat Gojek tumbuh menjadi salah satu startup terbesar di Asia Tenggara hingga kini.
Pencapaian puncaknya, Gojek berhasil menyandang status decacorn dengan valuasi lebih dari US$ 10 miliar. Globe Asia pernah mencatat kekayaannya mencapai US$ 100 juta.