Laptop Chromebook bekerja dengan sistem operasi Chrome OS yang sangat bergantung pada akses internet. Padahal, banyak wilayah 3T di Indonesia memiliki jaringan internet.
Akibatnya, perangkat yang seharusnya membantu proses belajar justru tidak dapat digunakan secara optimal. Tujuan pengadaan pun dinyatakan tidak tercapai, dan negara justru mengalami kerugian besar.
Kerugian Negara
Kejagung menilai perbuatan para tersangka, termasuk Nadiem Makarim,mengakibatkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugian mencapai triliunan rupiah, karena total anggaran proyek sebesar Rp9,3 triliun.
Selain itu, proyek ini dianggap tidak memberikan manfaat sesuai sasaran. Alat yang dibeli tidak bisa dipakai dengan maksimal karena keterbatasan infrastruktur di daerah 3T.
Kasus ini tentu berdampak besar bagi citra dunia pendidikan Indonesia. Program yang seharusnya membantu anak-anak di daerah terpencil justru berubah menjadi proyek yang sarat masalah.
Baca Juga: KPK: Immanuel Ebenezer Tahu Ada Pemerasan dan Minta Jatah
Nadiem Makarim dan Kariernya
Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri aplikasi transportasi online Gojek. Dia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019.
Setelah itu, posisinya bergeser menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hingga 2024 hingga Presiden Jokowi lengser.
Selama menjabat, Nadiem dikenal membawa sejumlah program baru, salah satunya Merdeka Belajar. Namun, kasus korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi catatan hitam dalam perjalanan kariernya di pemerintahan.***