nasional

Jadi Anggota DPR Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji? Begini Penjelasannya

Senin, 1 September 2025 | 16:35 WIB
Jadi Anggota DPR Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji, Ini Penjelasannya. (Kolase)

Publik menyoroti fenomena ini bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga moralitas. Sebagian menilai wajar jika mereka masih menerima gaji karena aturan memang tidak melarang.

Namun, ada juga suara yang menuntut agar anggota dewan yang dinonaktifkan menunjukkan sikap moral dengan mengundurkan diri atau melepaskan hak keuangannya.

Said Abdullah sendiri enggan masuk lebih jauh ke ranah moral tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Banggar, tugasnya hanya memastikan aturan anggaran berjalan sesuai koridor hukum.

“Kalau bicara moralitas, itu bukan ranah saya. Saya tidak mau melangkahi kewenangan partai maupun pribadi yang bersangkutan,” ucapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini