TITIKTEMU.CO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat bicara terkait keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memberikan keringanan hukuman kepada dua tokoh politik: Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (1/8/2025), Jokowi menyampaikan bahwa langkah tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden aktif.
Itu adalah hak prerogatif Presiden, sebuah hak istimewa yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita," ujar Jokowi kepada para jurnalis.
Keputusan Presiden Bukan Asal Pilih, Pasti Sudah Dipikirkan
Jokowi juga meyakini bahwa Prabowo telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan tersebut.
"Saya rasa pasti sudah melalui kajian hukum dan pertimbangan sosial-politik. Semua pasti dihitung dengan matang," tambahnya.
Hubungan Jokowi dan Prabowo Tetap Akrab
Meski keputusan ini cukup ramai diperbincangkan, Jokowi menegaskan bahwa hubungannya dengan Prabowo tetap baik.
“Baru beberapa waktu lalu beliau datang ke rumah. Kami ngobrol santai sambil makan bakmi sampai tengah malam,” ucap Jokowi sambil tersenyum.
Kebersamaan ini terjadi usai kehadiran Prabowo di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo.
Abolisi dan Amnesti: Siapa Mendapat Apa?
Sebagai informasi, Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, sementara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendapatkan amnesti.