nasional

Rekening Terblokir karena Diduga Terkait Judi Online? Ini Dua Cara Mengaktifkannya Kembali

Selasa, 20 Mei 2025 | 05:45 WIB
Cara membuka blokir rekening yang dibuka terkait judul (Freepik.com)

TITIKTEMU.CO - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kabar pemblokiran massal rekening bank yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Fenomena ini menyita perhatian luas karena melibatkan ribuan nasabah, termasuk tokoh publik seperti pendiri media sosial Kaskus, Andrew Darwis.

Melalui unggahan di platform X (dulu dikenal sebagai Twitter), Andrew mengungkapkan rasa kecewanya.

Baca Juga: Sudah Jual Kendaraan? Jangan Lupa Blokir STNK, Ini Cara Lengkapnya

Ia mengaku bahwa rekening Bank Jagonya diblokir atas permintaan PPATK. Unggahan itu pun langsung viral dan mendapat banyak respons dari pengguna lain yang mengalami kejadian serupa.

Penjelasan Resmi dari PPATK

Dalam keterangan resminya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa langkah pemblokiran ini dilakukan secara sistematis untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening bank, terutama yang sudah tidak aktif.

“Pemblokiran ini merupakan langkah tegas terhadap rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk kejahatan, seperti penipuan, peredaran narkoba, hingga judi online,” jelas Ivan pada Minggu, 18 Mei 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2024, PPATK telah menemukan lebih dari 28.000 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi deposit judi online, sebagian besar dari praktik jual beli rekening yang tidak sah.

Baca Juga: PPATK Indonesia: Sejarah. Tugas dan Fungsi Melacak Jejak Pencucian Uang untuk Keamanan Keuangan

Masih Bisa Diaktifkan, Ini Dua Langkahnya

Meski rekening terblokir, PPATK menegaskan bahwa nasabah tetap memiliki hak atas dana yang mereka miliki. Ada dua cara yang bisa ditempuh untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir:

1. Datangi langsung kantor cabang bank tempat Anda membuka rekening untuk melakukan proses verifikasi dan reaktivasi.

2. Hubungi PPATK secara langsung guna mendapatkan informasi detail dan prosedur lebih lanjut terkait status rekening Anda.

Halaman:

Tags

Terkini