nasional

World Press Freedom Day 2025: IJTI Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis dan Perkuat Kemerdekaan Pers di Indonesia

Minggu, 4 Mei 2025 | 07:32 WIB
IJTI berkomitmen aksn perkuat kemerdekaan pers dan lindungi jurnalis (IJTI)

2. Tolak Kriminalisasi terhadap Jurnalis dan Produk Pers

Penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam jurnalis harus dihentikan.

Produk jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers tak boleh dijadikan alat kriminalisasi.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah

3. Perbaikan Ekosistem Media Nasional

IJTI mendorong pemerintah agar merancang kebijakan konkret demi menciptakan iklim industri media yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

4. Prioritaskan Kesejahteraan Jurnalis

Perusahaan media tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin hak-hak pekerja medianya, termasuk dalam kondisi sulit sekalipun.

Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1 Jutaan Terbaik Mei 2025

5. Konsistensi IJTI dalam Menjaga Etika dan Kemerdekaan Pers

Sebagai organisasi profesi, IJTI berkomitmen menjaga integritas jurnalis dan menolak segala bentuk intervensi yang melemahkan independensi pers.

6. Dukung Kedaulatan Informasi Nasional

IJTI mendorong regulasi yang menciptakan keadilan antara media lokal dan platform digital global agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berimbang dan terpercaya.

Baca Juga: IJTI Luncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi: Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

7. Regulasi Adil untuk Media Konvensional dan Digital

Halaman:

Tags

Terkini