TITIKTEMU.CO - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen ini sering menjadi syarat utama dalam proses melamar kerja, mendaftar beasiswa, hingga keperluan administratif lainnya.
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami untuk mengurus SKCK, baik secara langsung di kantor polisi maupun lewat layanan online.
Langkah-Langkah Mengurus SKCK di Kantor Polisi
1. Mengisi Formulir Pengajuan SKCK
Setibanya di kantor polisi, Anda akan diberikan formulir untuk diisi.
Formulir ini mencakup data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, serta tujuan dari permohonan SKCK.
2. Proses Verifikasi Dokumen
Setelah formulir selesai diisi, petugas akan memeriksa dan mencocokkan data yang Anda berikan dengan dokumen pendukung.
Beberapa dokumen yang wajib disertakan antara lain KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto terbaru.
Pastikan semuanya dalam kondisi lengkap dan sah.
Baca Juga: Libur Nasional Mei 2025: Apakah Tanggal 2 Mei Hari Pendidikan Nasional Libur? Cek Jadwal Lengkapnya!
3. Pemeriksaan dan Pencetakan SKCK