Arahan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.***
Dapatkan berita dan informasi terkini, Segera unduh aplikasi TITIKTEMU.CO, cukup klik link berikut ini:
Android: TITIKTEMU.CO di Play Store
iOS: TITIKTEMU.CO di App Store
Dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik dan ter-update