TITIKTEMU.CO-Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I untuk segera mencetak kartu ujian.
Hal ini penting dilakukan setelah instansi terkait mengumumkan jadwal seleksi kompetensi.
Jadwal ini akan diumumkan pada 26 November hingga 1 Desember 2024, sementara seleksi kompetensi akan berlangsung mulai 2 hingga 19 Desember 2024.
Jangan sampai melewatkan langkah penting ini agar dapat mengikuti ujian dengan lancar!
Baca Juga: Kabar Baik! Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Dapatkan 5 Tunjangan Menarik Tiap Bulan
Langkah Mudah Mencetak Kartu Ujian PPPK
Bagi pelamar yang belum mencetak kartu ujian, berikut panduan langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Laman Resmi: Masuk ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Login: Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Masukkan CAPTCHA: Ketik kode CAPTCHA yang muncul dan klik "Masuk".
4. Akses Halaman Resume: Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cetak Kartu Peserta Ujian".
5. Cetak atau Unduh: Klik menu tersebut dan pilih cetak langsung atau unduh untuk disimpan terlebih dahulu.
Setelah mencetak kartu, simpan dengan baik dan pastikan membawanya pada hari ujian.
Kartu ini wajib dibawa ke lokasi ujian, karena tanpa kartu tersebut, pelamar tidak akan diizinkan masuk ke ruang ujian.