nasional

Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik. Ada Hakim Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Akademisi. Siapa Dia?

Selasa, 9 Januari 2024 | 22:09 WIB
Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan pengucapan sumpah (Dok MK)

Diketahui, MKMK Ad Hoc pada 7 November 2023 lalu telah memberikan putusan atas pelanggaran etik yang terjadi di lingkup kerja hakim konstitusi.

Baca Juga: Sebuah restoran Jepang membuka lowongan kerja untuk penempatan di Yogyakarta. Lulusan SMA/SMK silakan mendaftar

Pada salah satu putusan tersebut direkomendasikan untuk dibentuknya MKMK permanen.

Setelah melewati dan menyelesaikan berbagai agenda kerja, MK memutuskan membentuk MKMK permanen secara aklamasi guna menampung aspirasi masyarakat dan guna melakukan pengawasan terhadap kinerja para hakim konstitusi sebagai penegak hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini