Perhatikan Ya , Limbah Penyembelihan Hewan Kurban Dibuang Dengan Benar

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Kamis, 29 Juni 2023 | 16:00 WIB
Memotong daging kurban (Farrel Azhar)
Memotong daging kurban (Farrel Azhar)

TITIKTEMU.CO Penanganan limbah sisa kurban harus dilakukan secara tepat, ini supaya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit kuku dan mulut atau penyakit lain. Proses disinfeksi dan pembuangannya  harus diperhatikan agar lingkungan tidak tercemar patogen. Selain itu limbah rumah tangga yang berhubungan dengan daging terutama plastik, perlu dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sebelum dibuang.

Dosen Sekolah Ilmu Kesehatan dan Ilmu alam Unair Surabaya, Ratih Novita Praja drh M Si menyebutkan dalam pencegahan persebaran PMK melalui limbah. Maka segala jenis limbah yang berkaitan dengan pemotongan harus dimusnahkan melalui proses penguburan. Baik itu darah, daging tak layak konsumsi maupun kotoran visceral.

“Dilarang mengubur limbah tanpa diberikan desinfektan terlebih dahulu karena bagaimanapun kita harus meminimalisir persebaran virus PMK. Jadi desinfeksi dilakukan sebelum dan sesudah mengubur”, tuturnya

Ratih menuturkan berbagai jenis infeksi dapat digunakan dalam melakukan sterilisasi. Beberapa diantaranya seperti Formaldehyde, Kalsium Chloride ataupun KMNO4. Terkait penggunaan kapur dapat dilakukan pencampuran dan pengenceran terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini Dia Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah

“Untuk penggunaan Kapur dapat ditambahkan Nacl untuk diencerkan 10% dan diencerkan kembali menjadi 2%”, tuturnya.

Ratih menghimbau masyarakat tidak membuang limbah jeroan sembarangan, terutama dalam tahap pencucian hasil sembelihan hewan kurban.

“Patogen yang terbawa limbah dapat mencemari sungai dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi hewan yang minum air sungai tersebut”, himbaunya.

Tak hanya di tahap penyembelihan hewan kurban saja, upaya sterilisasi juga harus dilakukan di tahap rumah tangga. Masyarakat harus diedukasi untuk menangani limbah kantong plastik bekas daging kurban secara. Terutama dalam melakukan sterilisasi sederhana. 

“Plastik tidak boleh dibuang sembarangan. Pembuangan plastik dilakukan dengan merendam plastik pada bayclin. Setelah itu baru aman untuk dibuang”, tegasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Unair

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X