Hukum Penyembelihan Kurban Diwakilkan Panitia. Begini penjelasannya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:33 WIB
Menyembelih hewan kurban Idul Adha yang diwakilkan (NU Online Jatim)
Menyembelih hewan kurban Idul Adha yang diwakilkan (NU Online Jatim)

Meskipun demikian, tetap disunahkan untuk melihat prosesnya dan mengikutinya hingga selesai. Panitia kurban dalam hal ini misalnya pengurus masjid juga dituntut bijak untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang berkurban untuk menyembelih sendiri kurbannya. Sementara distribusinya menjadi tanggung jawab panitia. Wallahu a’lam.

 

Sumber : NU Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X