TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kuota tambahan dibuka mulai hari ini Kamis, 8 Juni 2023.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab seperti dilansir dari laman Kemenag, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Ternyata klub ini yang menjadi rencana berlabuhnya Lionel Messi berikutnya
Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Pacitan. Tidak Menimbulkan Tsunami
Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
- Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
- Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
- Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan
“Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” jelas Saiful Mujab.
Baca Juga: Fase Keberangkatan Jemaah Haji Gelombang Dua Dimulai, SOC-46 Jadi Kloter Pertama Mendarat di Jeddah
“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tandasnya.
Diketahui pada musim haji tahun 2023 ini Indonesia mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.***
Artikel Terkait
Pelunasan Biaya Haji Reguler resmi dibuka. Simak Syarat Calon Jamaah yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji
INFO HAJI 2023: Batas Waktu Pelunasan Biasa Haji Reguler, 5 Mei 2023. Cek di Sini Sejumlah Ketentuannya!
INFO HAJI 2023: Belasan Ribu Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji, Jadwal Pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei
INFO HAJI 2023 : Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
INFO HAJI 2023 : Inovasi Untuk Jemaah Risti
INFO HAJI 2023 : Pemberangkatan Gelombang 1 Selesai