INFO HAJI 2023 : Keppres Terbit, Masa Pelunasan Bipih Kuota Tambahan mulai 8 sampai 12 Juni

- Kamis, 8 Juni 2023 | 08:03 WIB
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kuota tambahan dibuka. Ilustrasi (dok. MCH 2022)
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kuota tambahan dibuka. Ilustrasi (dok. MCH 2022)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kuota tambahan dibuka mulai hari ini Kamis, 8 Juni 2023.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab seperti dilansir dari laman Kemenag, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Ternyata klub ini yang menjadi rencana berlabuhnya Lionel Messi berikutnya

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Pacitan. Tidak Menimbulkan Tsunami

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

  1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
  2. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
  3. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan

“Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” jelas Saiful Mujab.

Baca Juga: Fase Keberangkatan Jemaah Haji Gelombang Dua Dimulai, SOC-46 Jadi Kloter Pertama Mendarat di Jeddah

“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tandasnya.

Diketahui pada musim haji tahun 2023 ini Indonesia mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.***

 

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelatih Tim U 17 Ingin Pemain Terus Berkembang

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:56 WIB

Erick Thohir Sudah Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Sabtu, 30 September 2023 | 18:15 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Jumat, 29 September 2023 | 19:00 WIB

Air Terjun di Pemalang, Instagramble dan Alami Banget

Jumat, 29 September 2023 | 11:35 WIB

Kekeringan Masih Panjang , Ini Upaya Meminta Hujan

Senin, 25 September 2023 | 11:09 WIB
X