Waisak 2023, Narapidana Dapat Remisi Khusus. Tujuh di Antaranya Langsung Bebas

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 5 Juni 2023 | 16:04 WIB
Sebanyak 1.216 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak 2023. Ilustrasi (Shutterstock)
Sebanyak 1.216 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak 2023. Ilustrasi (Shutterstock)

Remisi khusus Waisak 2023 ini, Rika mengaku, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus. Lalu, 434 orang pelaku tindak pidana umum.

"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang. Disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: InfoPublik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X