INFO HAJI 2023 : Pantau Kesehatan Jemaah, Kemenkes lengkapi Jemaah Haji dengan KKJH

- Rabu, 24 Mei 2023 | 23:46 WIB
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) 2023 (dok. Kemenkes)
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) 2023 (dok. Kemenkes)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melengkapi setiap anggota jemaah calon haji dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH) yang berguna untuk memantau kondisi kesehatan selama menjalani ibadah di Arab Saudi.

Jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : 390 Jemaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

“Setiap Jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, dilansir laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (24/5/2023).

Sebagaimana peraturan yang berlaku, Jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan Jemaah haji (KKJH).

Baca Juga: INFO HAJI 2023: Gubernur Ganjar Pranowo bakal berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Rabu Dini hari ini

Diketahui Pemerintah RI telah menerbitkan kebijakan agar setiap calon Jemaah haji dilengkapi dengan KKJH sebagai bukti telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan.

Menurut Liliek, KKJH merupakan kartu identitas bagi Jemaah haji yang memuat informasi kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan Jemaah haji.

“Pada kartu tersebut juga dilengkapi kode batang atau QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari Jemaah calon haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas,” tambahnya

Baca Juga: Sinopsis Film Molly's Game , Kisah Nyata Ratu Poker Molly Bloom

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi Jemaah haji. Harapannya kesehatan dari Jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut Liliek menjelaskan, KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Calon haji dengan KKJH warna oranye merupakan calo haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan yang masuk dalam kategori tidak berisiko ditandai dengan warna putih.

Baca Juga: UGM Buka Pendaftaran Ujian Mandiri CBT hingga 13 Juni 2023. Cek Jadwal Seleksi dan Materi Ujian

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria, berusia 60 tahun atau lebih serta memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang berpotensi menyebabkan gangguan pada sistem kesehatan tubuh.

Halaman:

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Hadiah Dan Keluarga Baru Di Tanah Suci

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:00 WIB

MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

Kamis, 8 Juni 2023 | 18:06 WIB

Jordi vs Messi Akan Jadi Sorotan

Kamis, 8 Juni 2023 | 07:00 WIB

INFO HAJI 2023 : Inovasi Untuk Jemaah Risti

Rabu, 7 Juni 2023 | 15:00 WIB
X