Pasien Cuci Darah Gugat ke MK: Mengapa Iuran BPJS Diminta Ditanggung Negara?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Negara Diminta Tidak Hanya Melihat Status Ekonomi

KPCDI menilai kemampuan seseorang membayar iuran tidak seharusnya dilihat hanya dari status ekonominya pada satu titik waktu. Penyakit kronis dapat membuat seseorang yang sebelumnya produktif tiba-tiba kehilangan pekerjaan, penghasilan, bahkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Kenapa Orang yang Sering Marah Justru Bisa Lebih Sehat Mentalnya daripada yang Selalu Diam?

Karena itu, KPCDI meminta MK memberikan penafsiran konstitusional terhadap frasa “bantuan iuran” dalam sejumlah pasal UU BPJS yang mereka uji.

Mereka ingin pemerintah menanggung iuran peserta secara lebih luas, terutama ketika warga menghadapi kondisi yang membuat kemampuan ekonominya runtuh.

Bagi pasien cuci darah, persoalan ini bukan tentang siapa yang membayar tagihan bulanan semata. Di balik angka iuran ada terapi yang harus terus berjalan dan kehidupan yang bergantung pada keberlanjutan layanan kesehatan.

KPCDI pun mengingatkan negara agar jaminan kesehatan tidak berhenti hanya karena seseorang sudah tidak mampu membayar iuran mandiri. Bagi mereka, perlindungan kesehatan seharusnya tetap hadir justru ketika seorang warga berada dalam kondisi paling rentan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X