Pemdes Sikanco menjelaskan alasan Gedung Kopdes Merah Putih digunakan sebagai lokasi pertandingan badminton karena koperasi tersebut belum menjalankan kegiatan operasional.
Selama belum digunakan untuk aktivitas koperasi, pemerintah desa memilih memanfaatkannya untuk kegiatan masyarakat yang dinilai positif.
“Selama Kopdes belum beroperasi, gedung untuk sementara kami manfaatkan untuk kegiatan desa yang positif dan tidak mengganggu fungsi bangunan,” ujar Atik.
Pihak desa juga menyebut telah melakukan koordinasi dengan Babinsa setempat sebelum menggunakan gedung tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Babinsa, dan selama kegiatannya positif tentu bisa dimanfaatkan, tetapi untuk kegiatan yang tidak baik tentu tidak akan kami izinkan,” katanya.
Baca Juga: 10 Gempa Dahsyat yang Pernah Mengguncang NTT, Terbaru Gempa M 7,7 pada 2026
Setelah pertandingan selesai, seluruh perlengkapan badminton, termasuk karpet yang digunakan, telah dibongkar dan tidak lagi berada di dalam gedung.
Meski Pemdes Sikanco telah memberikan klarifikasi dan Menkop Ferry Juliantono menyatakan tidak mempermasalahkan pemanfaatan sementara tersebut, penggunaan gedung Kopdes yang belum beroperasi untuk kegiatan masyarakat tetap menjadi perhatian sebagian publik, khususnya terkait aturan dan perizinannya.***
Artikel Terkait
Tangis Haru Paskibraka Celina Olivia usai Bawa Baki di HUT RI ke-81, Prabowo Tersentuh Lagu “Bagimu Negeri”
Viral Prajurit TNI Dipeluk Komandan saat Kelulusan, Ternyata Orang Tuanya Ada tapi Tak Kenali Wajah Sang Anak
Prabowo Perintahkan Pemerintah Bergerak Cepat Pulihkan NTT Pascagempa, Posko dan Data Jadi Prioritas
BRI Bangun 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Bencana di NTT
Kronologi Remaja 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet hingga Tewas, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Profil Kombes Jerrold Kumontoy, Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81