10 Gempa Dahsyat yang Pernah Mengguncang NTT, Terbaru Gempa M 7,7 pada 2026

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:06 WIB
Menyoroti fakta di balik bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur. Berikut ini jejak sejarahnya. (Instagram.com/@humaskorpsbrimob)
Menyoroti fakta di balik bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur. Berikut ini jejak sejarahnya. (Instagram.com/@humaskorpsbrimob)

Baca Juga: 5 Contoh Amanat Pembina Upacara 17 Agustus 2026, Singkat, Penuh Semangat dan Makna

Gempa tersebut menyebabkan 23 orang meninggal dunia dan 181 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sekitar 5.400 warga kehilangan tempat tinggal dan kurang lebih 1.150 bangunan mengalami kerusakan.

9. Gempa Alor Timur M 6,4 Tahun 1989

Gempa berkekuatan M 6,4 mengguncang Alor Timur pada 15 Juli 1989 dengan kedalaman sekitar 10 kilometer.

Guncangan tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan fasilitas umum.

10. Gempa Kupang M 6,1 Tahun 1975

Jauh sebelum sejumlah gempa besar tersebut, Kupang juga pernah diguncang gempa pada 30 Juli 1975.

Gempa berkekuatan M 6,1 dengan kedalaman sekitar 30 kilometer tersebut dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: 25 Pantun HUT RI ke-81 Tahun 2026, Penuh Semangat Kemerdekaan dan Cocok untuk Berbagai Acara

Sejarah Gempa Jadi Pengingat untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan

Rentetan gempa yang pernah terjadi menunjukkan bahwa masyarakat NTT perlu terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Gempa terbaru pada Agustus 2026 sekaligus menjadi pengingat penting mengenai kesiapan masyarakat, pemerintah daerah, hingga berbagai lembaga terkait dalam menghadapi kondisi darurat.

Di tengah duka akibat bencana, dukungan masyarakat dari berbagai daerah terus mengalir. Bantuan berupa donasi, kebutuhan pokok, hingga doa menjadi bentuk solidaritas bagi warga NTT yang terdampak.

Catatan: Data korban dan kerusakan dalam artikel ini merupakan data sementara sebagaimana informasi yang tercantum dalam bahan artikel dan dapat berubah seiring proses pendataan, pencarian, serta evakuasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X