Nasionalisme Tak Harus dengan Paksaan
Ferdinando menegaskan, ajakan memasang bendera Merah Putih seharusnya tidak membuat masyarakat merasa berada di bawah tekanan.
Menurutnya, semangat nasionalisme idealnya tumbuh dari kesadaran masing-masing warga, bukan karena adanya rasa takut terhadap sanksi.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," jelas Ferdinando.
Ia menerangkan, aparatur kecamatan pada dasarnya hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI.
Ferdinando juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam imbauan tersebut.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan AI di Kalangan Pelajar, Polres Pemalang Gelar Sosialisasi Paham AI di SMKN 1
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkapnya.
"Ini hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambah Ferdinando.***
Artikel Terkait
Rumah MC yang Viral Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digeruduk Massa, Polisi Beri Penjelasan
Cegah Penyalahgunaan AI di Kalangan Pelajar, Polres Pemalang Gelar Sosialisasi Paham AI di SMKN 1
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, Pembahasan Dikebut Jelang Tenggat MK
BGN Ungkap 950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis, Terancam Ditutup Permanen
Kepala SPPG Karanganyar Muntah usai Cicip Menu MBG, 94 Paket Ayam Rempah Langsung Ditarik