Barang Haram Disembunyikan di Kompartemen Kapal
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menduga pelaku menggunakan modus tertentu untuk menyembunyikan narkotika selama perjalanan.
Barang haram tersebut disebut ditempatkan di kompartemen tersembunyi yang berada di sekitar bagian anjungan kapal.
Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas selama kapal melakukan pelayaran.
Penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan tersebut diketahui telah dilakukan sejak Jumat, 7 Agustus 2026, sebelum akhirnya aparat melakukan tindakan terhadap kapal yang dicurigai.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Intelijen Internasional
Terungkapnya dugaan penyelundupan ketamin tersebut disebut bermula dari pertukaran informasi intelijen antarnegara.
Informasi awal diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari otoritas Thailand pada Mei 2026.
Saat itu, otoritas Thailand menyampaikan informasi mengenai adanya kapal yang pergerakannya mencurigakan dan diduga berkaitan dengan pengangkutan narkotika.
Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh data dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Berbekal informasi tersebut, aparat gabungan kemudian meningkatkan pengawasan terhadap jalur pelayaran yang diduga menjadi rute kapal mencurigakan tersebut.
Kapal Dikawal ke Batam untuk Pemeriksaan
Setelah kapal berhasil dihentikan, petugas melakukan pengamanan terhadap kapal sekaligus seluruh awak yang berada di dalamnya.
Baca Juga: Tak Sabar Menunggu Kereta Lewat, Pria di Sleman Rusak Palang Perlintasan KA hingga Viral
Artikel Terkait
Jessica Mila Pamer Liburan ke Pulau Padar saat Pelayaran Ditutup, Warganet Pertanyakan Izin
MR.D.I.Y. Indonesia Art Competition 2026 Umumkan Para Pemenang, Siap Wakili Indonesia di Ajang Regional
Jessica Mila Liburan ke Pulau Padar, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Curhat: Kami Mati-matian Dikomplain Klien
Mobil Dinas Bupati Lamsel Terjebak Jalan Rusak, Warga Nyeletuk: Bapak Saja Ngeri, Kan?
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Capai 83,28, Qodari: Bukti Perbaikan Layanan Pemerintah