Antusiasme Tinggi! Kuota Hari Pertama Penuh dalam Sejam. Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-81 Dibuka Lagi Hari ini, Buruan Jangan Kehabisan

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:21 WIB
Kuota Hari Pertama Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Penuh dalam Sejam. Pendaftaran Dibuka Lagi Hari ini. (Ilustrasi AI)
Kuota Hari Pertama Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Penuh dalam Sejam. Pendaftaran Dibuka Lagi Hari ini. (Ilustrasi AI)

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, memiliki KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email aktif, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta mengunggah swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Selain itu, setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran. Peserta juga diwajibkan melakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email setelah seluruh data berhasil diunggah. 

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan dihubungi oleh panitia untuk mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas asli sesuai data yang didaftarkan.

Baca Juga: Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Sekadar Tragedi, DPR Sebut Ada Masalah Besar yang Tak Boleh Diabaikan

Selain mengikuti prosesi Upacara Detik-Detik Proklamasi bersama Presiden Republik Indonesia dan para pejabat negara, masyarakat yang memperoleh undangan juga akan berkesempatan menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

Pemerintah mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada hari pertama agar kembali mengakses laman pendaftaran pada hari berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Mengingat tingginya antusiasme publik, calon peserta juga disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum registrasi dibuka agar proses pendaftaran dapat dilakukan lebih cepat. * * *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: pandang.istanapresiden.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X